Erika Siluq di Tetapkan Tersangka, DPN Gerdayak Indonesia: Negara Harus Hadir

    Erika Siluq di Tetapkan Tersangka, DPN Gerdayak Indonesia: Negara Harus Hadir
    Gambar: Erika Siluq, SH, Ketua DPP Gerdayak Indonesia Kalimantan Timur

    PALANGKA RAYA - Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Pemuda Dayak (DPN Gerdayak) Indonesia, Drs Yansen Alison Binti, BA sangat menyesali dan berharap Negara hadir dalam penetapan Tersangka kepada Erika Siluq, SH.

    Dalam rilis yang diterima media ini, Ketua Umum Ormas Dayak, Yansen Binti, mengharapkan agar kasus yang dialami salah satu anggotanya, Erika Siluq, SH, Ketua DPP Gerdayak Kalimantan Timur, bisa diselesaikan dengan baik, agar tidak tidak terjadi hal - hal yang tidak kita inginkan.

     "Langkah - langkah yang mengutamakan musyawarah dan mufakat, sehingga terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia. Save Erika Siluq, dkk, " sampainya, Senin (13/03).

    Yansen Binti, selaku Ketua Umum Nasional Ormas Gerdayak Indonesia, dalam menanggapi permasalah di Kampung Dingin, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Dalam pernyataan sikap dan langkah - langkah yang diambil, dimohon kepada segenap pengurus dan anggota Gerdayak Indonesia serta segenap warga Dayak dimanapun berada, agar mendukung penyelesaian persoalan di kampung Dingin bisa diselesaikan dengan baik.

    Ada 5 (lima) poin pernyataan sikap dan langka - langkah yang diambil :
    Pertama, memberikan bantuan hukum kepada Pengurus/ Anggota DPP GERDAYAK Kalimantan Timur yang 
    telah dijadikan tersangka, agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap mereka.

    Kedua, membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) atas permasalahan di Kampung Dingin dan mendalami dugaan 
    pengrusakan lingkungan hidup dengan melibatkan para ahli dan pakar lingkungan yang berkompeten 
    di bidangnya.

    Ketiga, untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, kami meminta negara hadir dalam kasus ini, untuk  menjamin hak warga negara dan memberikan rasa aman dan keadilan untuk warga Kampung dingin.  Untuk itu DPN GERDAYAK Indonesia akan menyurati Bpk. PRESIDEN RI, Bpk. MENKOPOLHUKAM,   Bpk. KAPOLRI. Serta melakukan koordinasi dengan semua institusi yang terkait penanganan  persoalan-persoalan pertambangan dan lingkungan hidup, dalam hal ini Menteri Lingkungan Hidup,   Menteri ESDM, dan Komisi VII DPR-RI. 

    Keempat, menginstruksikan kepada segenap anggota GERDAYAK di seluruh Indonesia untuk mendukung upaya  penyelesaian persoalan warga vs PT. Energi Batu Hitam (PT BEH) di Kampung Dingin secara adil dan damai dengan mengutamakan stabilitas keamanan dan ketertiban.
     
    Kelima, menghimbau kepada perusahaan yang berada di sekitar Kampung Dingin agar bersikap dengan  proporsional, menghargai hak asasi manusia (HAM), adat istiadat Dayak setempat dan norma-norma 
    ketimuran yang santun dan ber-Etika, agar terjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.

     "Pernyataan sikap dan langkah - langkah DPN Gerdayak Indonesia menyikapi masalah Erika Siluq dan kawan - kawan, disini Negara harus hadir, " tegas Ketua Umum Gerdayak Indonesia ini.

    Untuk diketahui, Erika Siluq, SH adalah Ketua DPP Gerdayak Indonesia Kalimantan Timur. Dalam kesehariannya, Erika Siluq juga sebagai Advokasi Hukum. Dalam masalah saat ini, ditetapkan tersangka dalam kasus membela hak masyarakat Kampung Dingin, Kaltim.

    PT BEH diduga melakukan pengrusakan dan lingkungan hidup di wilayah tambangnya di desa Kampung Dingin, Kaltim, yaitu usaha pertambangan Batu Bara. Selain itu juga diduga keras telah melakukan perampasan hak - hak masyarakat setempat.

    Dalam membela hak - hak masyarakat desa Kampung Dingin, Erika Siluq bersama rekan - rekan lain, ditetapkan tersangka oleh pihak Kepolisian Kalimantan Timur.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Ketua DPD Partai PRIMA Kalteng, Ramses Toendan...

    Artikel Berikutnya

    Bela Hak Adat, Inilah Profil Erika Siluq...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Sosok Prof Andrie Elia Dimata Praktisi Hukum Dr Mambang Tubil, SH
    Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Sambut Hangat Kunjungan Kerja Kompolnas di Mapolda
    Miskomunikasi! Permasalahan PT Unggul Lestari Dianggap Tidak Ada Masalah! 
    Kenal di Aplikasi Dewasa, Remaja 18 Tahun Korban VCS Curhat ke Humas Polda Kalteng
    Palsukan Dokumen Perbankan, 2 Karyawan Bank Kalteng Jadi Tersangka
    Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, Polda Kalteng Gelar Seminar Kesehatan Hadirkan Ade Rai Sebagai Pemateri
    Selamat Ulang Tahun ke - 57 Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kapolda Kalimantan Tengah
    Jaga Kondisi Fisik Tetap Prima, Polda Kalteng Bagikan Bekal Kesehatan Berupa Obat dan Vitamin ke Personel Satgas OMP Telabang 
    Dukung Suksesi Pilkada Serentak, Personel Polda Kalteng Amankan Jalan Sehat di KPU 
    Peringati Hari Bhayangkara ke-77, Polda Kalteng Ajak Masyarakat Ikuti Sejumlah Lomba yang Digelar Polri
    Jaga Kondisi Fisik Tetap Prima, Polda Kalteng Bagikan Bekal Kesehatan Berupa Obat dan Vitamin ke Personel Satgas OMP Telabang 
    Rawing Rambang, Sekretaris GAPKI Kalteng: Pemutihan Lahan Masyarakat Kemitraan Diperlukan
    Kapolri Tinjau Posko Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di NTT
    Batalyon B Pelopor Raih Juara I Lomba Brimob Challenge HUT ke-79 Korps Brimob Polri

    Ikuti Kami