Kapolda Kalteng Tegaskan Masyarakat Jangan Bakar Lahan

    Kapolda Kalteng Tegaskan Masyarakat Jangan Bakar Lahan
    Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji

    KALANGKA RAYA -   Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kini kian marak terjadi di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi perhatian khusus bagi Polda setempat.

    Hal tersebut terwujud dengan telah diamankannya sebanyak 12 pelaku pembakaran lahan oleh Polda Kalteng bersama polres jajaran.

    "Intinya jangan pernah melakukan aksi membakar hutan dan lahan apapun alasan maupun kepentingannya, " kata Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji, Sabtu, 26 Agustus 2023.

    Lebih lanjut pria dengan pangkat tiga melati dipundaknya ini menegaskan, jika aktivitas membuka lahan dengan cara membakar, merupakan tindak pidana yang dapat dilakukan kurungan badan.

    "Membakar lahan itu dapat dijerat dengan Pasal 187 KUH Pidana dan Pasal 108 Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, " ucapnya.

    Berdasarkan pasal tersebut, para pelaku yang sengaja membakar lahan dapat diancam dengan hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 3 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

    "Maka dari itu saya meminta kepada seluruh masyarakat, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Karena kami tidak akan segan menindak tegas para pelaku, " pungkasnya.(*)

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Sanksi Adat Dayak Salah Berucap, Pajaji...

    Artikel Berikutnya

    Sebarkan Hoaks Tabrakan Beruntun 10 Meninggal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Sosok Prof Andrie Elia Dimata Praktisi Hukum Dr Mambang Tubil, SH
    Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Sambut Hangat Kunjungan Kerja Kompolnas di Mapolda
    Miskomunikasi! Permasalahan PT Unggul Lestari Dianggap Tidak Ada Masalah! 
    Kenal di Aplikasi Dewasa, Remaja 18 Tahun Korban VCS Curhat ke Humas Polda Kalteng
    Palsukan Dokumen Perbankan, 2 Karyawan Bank Kalteng Jadi Tersangka
    Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, Polda Kalteng Gelar Seminar Kesehatan Hadirkan Ade Rai Sebagai Pemateri
    Selamat Ulang Tahun ke - 57 Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kapolda Kalimantan Tengah
    Jaga Kondisi Fisik Tetap Prima, Polda Kalteng Bagikan Bekal Kesehatan Berupa Obat dan Vitamin ke Personel Satgas OMP Telabang 
    Dukung Suksesi Pilkada Serentak, Personel Polda Kalteng Amankan Jalan Sehat di KPU 
    Peringati Hari Bhayangkara ke-77, Polda Kalteng Ajak Masyarakat Ikuti Sejumlah Lomba yang Digelar Polri
    Jaga Kondisi Fisik Tetap Prima, Polda Kalteng Bagikan Bekal Kesehatan Berupa Obat dan Vitamin ke Personel Satgas OMP Telabang 
    Rawing Rambang, Sekretaris GAPKI Kalteng: Pemutihan Lahan Masyarakat Kemitraan Diperlukan
    Kapolri Tinjau Posko Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di NTT
    Batalyon B Pelopor Raih Juara I Lomba Brimob Challenge HUT ke-79 Korps Brimob Polri

    Ikuti Kami