Ketua Umum Gerdayak Indonesia, Yansen Binti: Hentikan Kriminalisasi Terhadap Erika Siluq

    Ketua Umum Gerdayak Indonesia, Yansen Binti: Hentikan Kriminalisasi Terhadap Erika Siluq
    Drs Yansen Alison Binti, BA Ketua Umum Nasional Gerdayak Indonesia

    PALANGKA RAYA - Ketua Umum Nasional Gerakan Pemuda Dayak Indonesia (DPN Gerdayak Indonesia), Drs Yansen Alison Binti, BA, sangat menyayangkan terhadap ditetapkannya tersangka, Erika Siluq.

    Hal itu, menurutnya adanya dugaan Kriminalisasi terhadap aktivitis dan tokoh adat masyarakat Dayak, dalam membela dan mempertahankan adat budaya didaerahnya, dengan PT Energi Batu Hitam (PT EBH) yang telah melakukan kegiatan pertambangan Batu Bara di desa Kampung Dingin, Kutai Barat, diduga telah merampas hak - hak masyarakat setempat dan diduga keras melakukan kegiatan yang merusak lingkungan hidup sekitar.

    Β "Hentikan kriminalisasi terhadap Erika yang sedang membela masyarakat Dayak untuk mempertahankan hak mereka atas tanah warisan dari leluhurnya, " katanya, Selasa (14/03).

    Erika Siluq, SH adalah ketua DPP Gerdayak Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, selain aktiv di NGO dan peduli juga terhadap lingkungan sosial Budaya daerahnya, Dayak. Aktiv juga sebagai Advokasi Hukum sebagai Notaris di Provinsi Kalimantan Timur.

    Suami dari Pengacara terkenal juga, Sastiono Kesek, SH. Adalah suku asli Dayak Benuaq, selain itu ibu dua orang anak ini ditunjuk sebagai Ketua DPP Ormas Gerdayak Indonesia Provinsi Kalimantan Timur.

    Yansen Binti, Ketua Umum Nasional Gerdayak Indonesia, mengharapkan agar kasus yang dialami salah satu anggota Ormasnya, jangan sampai di Kriminalisasi atas kepentingan tertentu, karena diketahui Erika Siluq dan rekan - rekan murni membantu kepentingan masyarakat Adat desa Kampung Dingin, Kutai Barat, Kalimantan Timur, dalam membela hak - hak masyarakat.

    Β "Kami harapkan agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik, agar mencegah hal yang tidak diinginkan, " harapnya.

    Kronologis kejadian :
    1. Pada bulan juli 2022 ibu priska (kakak ibu erika) dan suami melakukan pengklaiman ladang ibu priska dan ladang ibu jene (tante ibu priska) yang tergusur dan tertimbun dumpingan PT. EBH.Β 

    2. Keberatan tersebut juga dilakukan terhadap Gudang Handak PT. EBH yang jaraknya paling dekat 10 meter dari ladang tante jene dan 50 meter dari ladang ibu priska.

    3. Kemudian dilakukan pengecekan lokasi dari bulan september 2022 dan oktober 2022, kemudian dilakukan negosiasi pembebasan lahan dengan ibu priska dan ibu jene namun tidak menemukan kesepakatan (status negosiasi terakhir perusahaan menawar pembebasan sebesar Rp. 300 juta rupiah per ha, dan ibu priskan meminta 500juta per ha).

    5. Karena tidak adanya kesepakatan sampai januari 2023, kemudian tanggal 2 februari 2023 ibu priska, pak misen (suami ibu priska), ibu erika dan pak ferdinan mendatangi kantor Β PT. EBH meminta pertanggungjawaban Perusahaan akibat kerusakana tersebut, dan karena tidak adanya pimpinan yang bertanggungjawab terhadap kerusakan tersebut, maka mereka meminta kantor perusahaan ditutup karena tidak ada penanggungjawabnya dan saat itu seluruh karyawan juga mengikuti keluar dari kantor dan kemudian seluruh kantor di gembok oleh Ibu priska.

    6. Β Pada tanggal 3 februari 2023 perjuangan diteruskan dengan ditutup kegiatan tambang PT. EBH dikampung dingin oleh Domi (adik ibu erika) dan kemudian bergabung dengan gerdayak, penutupan tersebut berlangsung kurang lebih 2 minggu kemudian dilakukan mediasi oleh bupati kutai barat namun tidak mendapat kesepakatan.Β 

    7. Pada tanggal 6 februari 2023 kami melaporkan PT. EBH ke Polres KUbar dan kepada DLH KUBAR tentang Pengrusakan Lahan dan Pengrusakan sungai karena pada tanggal 3 februari 2023 saat menyetop kegiatan tambang ditemukan ada 4 anak sungai dikampung dingin yang dirusak oleh PT. EBH yaitu Sungai Payang (melewati kebun ibu priska), SUngai Dingin Bawang Jangang, Sungai Kakah Luyus (kampung lotaq), dan sungai Kelawet (kampung Lotaq), untuk laporan pengrusakan sungai dilaporkan pada 16 februari 2023 laporan tersebut sampai saat ini tidak berjalan

    8. Bahwa ibu erika dkk dilaporkan oleh PT. EBH yaitu dugaan tindak pidana Perbuatan dengan kekerasan/ancaman kekerasan memaksa org utk tidak melakukan (ancaman hukuman maksimal 1 tahun/ dapat ditahan), atau melakukan sesuatu, dugaan tindak pidana memasuki pekarangan rumah org dengan melawan hukum (ancamana pidana maksimal 9 bulan/ tidak dapat ditahan), dugaan tindak pidana menghalang-halangi kegiatan pertambangan (ancaman pidana 1 tahun/ tidakk dapat ditahan).

    9. Tanggal 11 maret Polres menetapkan 5 (lima) orang sebagai Tersangka (4orang sebagai tsk pasal 335 ayat 1, pasal 167 ayat 1), satu orang ditetapkan sebagai tersangka pasal 162 uu cipta kerja, atas nama Domi.

    Saat ini, Erika Siluq bersama rekan - rekan lainnya ditetapkan tersangka oleh Pihak Polres Kubar, Kaltim, dengan pasal 335 ayat satu (1) ke 1 KUHP Subsider Pasal 167 ayat (1) KUHP.Β 

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Bela Hak Adat, Inilah Profil Erika Siluq...

    Artikel Berikutnya

    Perkuat Pengamanan Obyek Vital, Kapolda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    π™°πšπšŸ π™°πš“πšžπš—πš πš‚πšžπšŠπš—, πš‚π™·: π™ΏπšŽπš›πš”πšŽπš‹πšžπš—πšŠπš— π™ΊπšŽπš›πšŠπš”πš’πšŠπšπšŠπš— πšƒπš’πš—πšπš”πšŠπšπš”πšŠπš— π™΄πš”πš˜πš—πš˜πš–πš’ π™ΊπšŽπš•πšžπšŠπš›πšπšŠ
    Sosok Prof Andrie Elia Dimata Praktisi Hukum Dr Mambang Tubil, SH
    Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Sambut Hangat Kunjungan Kerja Kompolnas di Mapolda
    Miskomunikasi! Permasalahan PT Unggul Lestari Dianggap Tidak Ada Masalah!Β 
    Kenal di Aplikasi Dewasa, Remaja 18 Tahun Korban VCS Curhat ke Humas Polda Kalteng
    Palsukan Dokumen Perbankan, 2 Karyawan Bank Kalteng Jadi Tersangka
    Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, Polda Kalteng Gelar Seminar Kesehatan Hadirkan Ade Rai Sebagai Pemateri
    Selamat Ulang Tahun ke - 57 Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kapolda Kalimantan Tengah
    Jaga Kondisi Fisik Tetap Prima, Polda Kalteng Bagikan Bekal Kesehatan Berupa Obat dan Vitamin ke Personel Satgas OMP TelabangΒ 
    Dukung Suksesi Pilkada Serentak, Personel Polda Kalteng Amankan Jalan Sehat di KPUΒ 
    Peringati Hari Bhayangkara ke-77, Polda Kalteng Ajak Masyarakat Ikuti Sejumlah Lomba yang Digelar Polri
    Jaga Kondisi Fisik Tetap Prima, Polda Kalteng Bagikan Bekal Kesehatan Berupa Obat dan Vitamin ke Personel Satgas OMP TelabangΒ 
    Rawing Rambang, Sekretaris GAPKI Kalteng: Pemutihan Lahan Masyarakat Kemitraan Diperlukan
    Kapolri Tinjau Posko Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di NTT
    Batalyon B Pelopor Raih Juara I Lomba Brimob Challenge HUT ke-79 Korps Brimob Polri

    Ikuti Kami