PALANGKA RAYA - Sekjen Ot Danum, EP Romong, menyingkapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, khususnya di provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pilkada yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024, akan memilih kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan wakil walikota serta Bupati dan wakil bupati periode tahun 2024 hingga 2029.
"Saat ini kita tahu pelaksanaan pilkada sudah berjalan, dan para bakal calon khususnya Gubernur Kalteng sudah mendaftar di Parpol, " kata Romong, rabu (17/07).
EP Romong, menegaskan bahwa dalam Pilkada Kalteng diharapkan bisa melahirkan calon - calon pemimpin masa depan daerah ini kedepannya, dan tentunya sangat diharapkan adalah putra - putri bumi Tambun Bungai.
Etika dan sopan santun dalam upaya itu, bisa mencerminkan pribadi dan karakteristik seorang politikus calon pemimpin nantinya.
Hal inilah membuat salah satu tokoh Dayak asal Sub suku dayak Ot Danum Kalteng ini, menanggapi adanya reaksi politik yang terjadi baru - baru ini.
"Sebenarnya boleh - boleh saja karena ada diberi ruang atau celah oleh peraturan perundangan, " ungkap Romong.
Ketua Biro Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan Dewan Adat Dayak (DAD) Prov Kalteng inipun, memberikan poin - poin harapan kepada masyarakat yang saat ini sedang ikut serta dalam Konstelasi politik.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies untuk Semua
|
Pertama jangan sampai Partai Politik (Parpol) dan gabungan partai politik di Kalteng ini mengusung orang atau mencalonkan Figur yang mendaftarkan diri langsung ke DPP tanpa melalui kepenggurusan DPC ataupun DPD/DPW partai di Kalteng.
"Ini sebab kalau sampai DPC, DPD dan DPW saja tidak dihargai oleh yang bersangkutan apalagi kami masyarakat nantinya kalau yang bersangkutan berhasil, " tegasnya.
Lanjutnya kembali dalam mengusung calon agar memprioritaskan orang dari suku Dayak asli sebagai calon kepala Daerah sedangkan untuk wakil bisa saja diambil dari suku lain, asalkan yang bersangkutan betul - betul mumpuni dan mengenal serta dikenal oleh masyarakat Kalteng.
Ketiga agar memperhatikan juga tentang agama dan keyakinan calon Figur calon yang akan diusung, alangkah baiknya, kalau bisa "pelangi" dimana agama (islam - kristen ataupun kaharingan) yang ada penganut terbesarnya di Kalteng ini disamping agama yang lainnya.
Ini demi keseimbangan dan sebagai bentuk penghargaan serta kesamaan hak kepada semua agama yang ada di kalteng ini.
Empat agar para calon nantinya bersedia secara khusus berdialog langsung dan terbuka dengan elemen masyarakat Dayak (diluar yang di selenggara oleh KPU Kalteng).
"Karena kami ingin tahu persis kemampuan dan kwalitas figur yang bersangkutan, bukan sekedar membaca teks visi misi, " sebut Sekjen Ot Danum ini.
Poin ke lima, kami rakyat Kalteng ingin memilih pemimpin yang benar - benar mumpuni bukan yang hanya sekedar disukai, jadi terkait Popularitas, Elektabilitas, Kredibilitas dan Elastisitas seseorang harus diuji dengan Kecerdasan dan Kecermatan juga Keakuratan dalam segala hal.
Keenam sebagai masyarakat Dayak pemilik Wilayah, kami menginginkan calon pemimpin kami baik untuk Gubernur, Bupati dan Walikota, harus ada Komitmen pasti untuk menjaga tanah air Dayak di kalteng ini kedepannya.
Bukan justru menjualnya kepada pihak - pihak yang tidak bertanggung jawab, dimana nanti akan timbul banyak masalah yang akhirnya menindas dan menghancurkan Kearifan lokal kami.
Poin terakhir, ketujuh diharapkan kepada seluruh rakyat Kalteng yang punya hak pilih dalam pilkada nantinya, dihimbau agar memilih calon Gubernur, calon Bupati dan calon Walikota yang orang Dayak asli.
Di ingatkan nya kalau kita masyarakat suku Dayak, salah pilih dalam pilkada kali ini maka akan tersingkir hanya jadi penonton sepuluh tahun kedepannya.
"Ayu mari kita sebagai suku dayak bersatu padu dan berpegang tangan, " tutupnya.(//)